Legislator Minta ‘Exercise’ Penyederhanaan Surat Suara Harus Dikaji Sampai Detail

08-12-2021 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Foto:Arief/rni

 

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda meminta simulasi  (exercise) penyederhanaan surat suara harus dikaji sampa detail. Kajian sampai di level teknis ini diperlukan agar tidak terjadi masalah di kemudian hari saat pelaksanaan Pemilu 2024.

 

“Saran kami, bahwa publik harus mendapatkan penjelasan yang sangat detail, terutama Komisi II DPR RI, terkait dengan usulan ini semua, dan seluruh persoalan harus dimitigasi sejak awal,” ujar Rifqi kepada ParlementariaJakarta, Rabu (8/12/2021). Pengkajian sampai level detail ini, tegas Rifqi, termasuk untuk mitigasi jika terjadi sengketa pemilihan suara yang terjadi di Mahkamah Konstitusi pasca-pemungutan suara.

 

Oleh karena, jika hanya terdapat satu surat suara yang memuat kandidat mulai dari tingkat presiden sampai DPRD Kabupaten/Kota, maka akan menyulitkan proses penyelesaian di Mahkamah Konstitusi (MK). “Surat Suara itu satu hal, Rekapitulasi Suara itu hal yang lain. Kalau terkait dengan sengketa, lebih titik tekannya pada soal penghitungan suara. Bisa saja instrumennya berada dalam satu surat suara tapi kan rekapnya berbeda. Mestinya sih itu dua hal yang berbeda,” ujarnya.

 

Karena itu, Rifqi menegaskan kembali agar KPU memperhatikan sampai detail langkah terobosan penyederhanaan surat suara ini. “Termasuk (memperhatikan) bagaimana kultur dan budaya pemilih kita di Indonesia, yang tampaknya tidak terlalu mudah beralih dari satu model ke model yang lain. Itu juga harus catatan bagi KPU,” tegas Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI ini. (rdn/sf)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...